Prosedur Pelayanan
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan layanan keimigrasian
🔄 Alur Pelayanan Paspor
- Langkah 1: Daftar online melalui aplikasi Layanan Paspor Online (APO)
- Langkah 2: Pilih jadwal kedatangan sesuai ketersediaan
- Langkah 3: Datang ke kantor sesuai jadwal dengan membawa dokumen lengkap
- Langkah 4: Verifikasi dokumen dan pengambilan foto serta sidik jari
- Langkah 5: Pembayaran biaya administrasi
- Langkah 6: Pengambilan paspor sesuai jadwal yang ditentukan
⏰ Waktu Pelayanan
- Paspor Reguler: 4 hari kerja
- Paspor Percepatan: 2 hari kerja (biaya tambahan)
- Paspor Secepatnya: 1 hari kerja (biaya tambahan)
- Izin Tinggal: 7-14 hari kerja
- Legalisasi Dokumen: 1-3 hari kerja
💰 Biaya Pelayanan
- Paspor 48 halaman: Rp 350.000
- Paspor 24 halaman: Rp 300.000
- Percepatan (tambahan): Rp 200.000
- Secepatnya (tambahan): Rp 500.000
- ITAS: USD 355
- ITAP: USD 1.255
- Legalisasi per dokumen: Rp 50.000
📱 Layanan Digital
- Aplikasi Layanan Paspor Online (APO) untuk pendaftaran
- Sistem antrian online untuk mengurangi waktu tunggu
- Notifikasi SMS untuk pemberitahuan status permohonan
- Layanan konsultasi via WhatsApp
- Website resmi untuk informasi terkini