🔄 Alur Pelayanan Paspor

  • Langkah 1: Daftar online melalui aplikasi Layanan Paspor Online (APO)
  • Langkah 2: Pilih jadwal kedatangan sesuai ketersediaan
  • Langkah 3: Datang ke kantor sesuai jadwal dengan membawa dokumen lengkap
  • Langkah 4: Verifikasi dokumen dan pengambilan foto serta sidik jari
  • Langkah 5: Pembayaran biaya administrasi
  • Langkah 6: Pengambilan paspor sesuai jadwal yang ditentukan

⏰ Waktu Pelayanan

  • Paspor Reguler: 4 hari kerja
  • Paspor Percepatan: 2 hari kerja (biaya tambahan)
  • Paspor Secepatnya: 1 hari kerja (biaya tambahan)
  • Izin Tinggal: 7-14 hari kerja
  • Legalisasi Dokumen: 1-3 hari kerja

💰 Biaya Pelayanan

  • Paspor 48 halaman: Rp 350.000
  • Paspor 24 halaman: Rp 300.000
  • Percepatan (tambahan): Rp 200.000
  • Secepatnya (tambahan): Rp 500.000
  • ITAS: USD 355
  • ITAP: USD 1.255
  • Legalisasi per dokumen: Rp 50.000

📱 Layanan Digital

  • Aplikasi Layanan Paspor Online (APO) untuk pendaftaran
  • Sistem antrian online untuk mengurangi waktu tunggu
  • Notifikasi SMS untuk pemberitahuan status permohonan
  • Layanan konsultasi via WhatsApp
  • Website resmi untuk informasi terkini