Persyaratan Dokumen
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk berbagai layanan keimigrasian
📋 Persyaratan Paspor Baru
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Ijazah terakhir asli dan fotokopi
- Pas foto berwarna 4x6 cm (2 lembar, latar belakang putih)
- Surat Nikah/Cerai (jika sudah menikah/cerai)
- Biaya administrasi sesuai tarif yang berlaku
🔄 Persyaratan Perpanjangan Paspor
- Paspor lama (asli dan fotokopi semua halaman)
- KTP yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Pas foto berwarna 4x6 cm (2 lembar, latar belakang putih)
- Biaya administrasi perpanjangan
🏠 Persyaratan Izin Tinggal (WNA)
- Paspor asli dan fotokopi (halaman identitas dan visa)
- Pas foto berwarna 4x6 cm (4 lembar, latar belakang putih)
- Surat Sponsor dari penjamin di Indonesia
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW
- Formulir permohonan yang telah diisi lengkap
- Bukti pembayaran biaya administrasi
📄 Persyaratan Legalisasi Dokumen
- Dokumen asli yang akan dilegalisasi
- Fotokopi dokumen yang jelas dan lengkap
- KTP pemohon (asli dan fotokopi)
- Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan)
- Bukti pembayaran biaya legalisasi